Sejarah Organisasi
Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) adalah organisasi olahraga domino di Indonesia yang hadir untuk mewadahi, membina, dan mengembangkan olahraga domino secara terarah, tertib, profesional, dan bermartabat. PORDI memandang domino bukan sekadar permainan rakyat, tetapi sebagai olahraga yang membutuhkan konsentrasi, strategi, ketelitian, kerja sama, mental bertanding, sportivitas serta prestasi.
Secara legal, PORDI berdiri pada tahun 2022. Pendirian organisasi ini tercatat melalui Akta Nomor 3 tanggal 08 Juli 2022, kemudian mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0006864.AH.01.07.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada 13 Juli 2022.
Sebelum pengesahan badan hukum tersebut, PORDI juga telah memperoleh Rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dengan Nomor 485A/UMM/V/2022, yang diterbitkan di Jakarta pada 24 Mei 2022. Dalam rekomendasi tersebut, KONI Pusat menyatakan telah menerima audiensi PB PORDI, menelaah dokumen administrasi, serta memastikan bahwa pada saat rekomendasi diterbitkan tidak ada organisasi lain yang mengajukan nama dan bidang serupa dengan PORDI. Rekomendasi ini menjadi dasar dukungan untuk pengurusan legalitas badan hukum organisasi PORDI di Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan dasar legalitas dan rekomendasi tersebut, PORDI adalah organisasi perama dan satu-satunya organisasi keolahragaan yang berwenanga menjadi wadah resmi serta membangun tata kelola olahraga domino Indonesia baik dalam lingkup Nasioal dan Internasional.

